BANGKINANG— Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, membeberkan hasil pemanggilan sejumlah pihak terkait buntut viralnya video oknum guru membanting nasi kotak di SDN 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang. Insiden tersebut berbuntut panjang hingga membuat kepala sekolah dinonaktifkan dan dua guru honorer komite diberhentikan.
Tony menjelaskan, pihaknya telah memintai keterangan secara berurutan mulai dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah, hingga para guru yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kita sudah mengambil seluruh keterangan, termasuk kronologinya dari dinas, kepala sekolah, dan guru yang membanting nasi kotak itu,” ujar Tony.
Setelah menghimpun keterangan, Komisi II akan kembali memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk merumuskan penyelesaian final.
Menurut Tony, konflik internal yang telah lama terjadi di sekolah tersebut menjadi pemicu utama meledaknya insiden viral tersebut.
“Induk persoalannya adalah karena ada dua kubu di sekolah. Dua kubu ini saling tuduh. Ada yang merasa tidak pernah melakukan pungutan liar, kubu lain mengatakan ada. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ia menekankan perlunya pembinaan yang lebih cepat dan responsif dari Dinas Pendidikan agar konflik di tingkat sekolah tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau ada laporan, jangan dibiarkan. Kalau dibiarkan, persoalan kecil bisa meledak,” tambah Tony.
Tony juga mengungkapkan bahwa kepala sekolah telah menyatakan siap menerima kebijakan apa pun dari pimpinan, termasuk jika harus dipindahkan.
“Ibu kepala sekolah siap dipindahkan jika itu demi menjaga situasi kondusif,” ujarnya.
Terkait dua guru honorer komite yang ikut terseret kasus ini, Tony memastikan status mereka otomatis berakhir karena SK mereka melekat pada kebijakan sekolah.
“Ketika kepala sekolah dinonaktifkan, dua guru komite itu juga otomatis tidak ada lagi,” jelasnya.
Dengan temuan dan kesepakatan tersebut, Komisi II mendesak Dinas Pendidikan segera mengambil langkah final agar proses pembelajaran di SDN 021 Tarai Bangun kembali normal tanpa ketegangan internal.
Seme.ntara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Aidil, memberikan penjelasan resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kampar terkait polemik di SDN 021 Tarai Bangun yang viral beberapa hari terakhir.
Aidil menjelaskan bahwa pertemuan hari ini baru sebatas pengumpulan keterangan awal dari Dinas Pendidikan. Komisi II akan kembali memanggil pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan komite, sebelum menarik kesimpulan.
“Pertemuan tadi baru sebatas mendengarkan keterangan dari Dinas Pendidikan. Komisi II nantinya masih akan memanggil kepala sekolah untuk pendalaman. Jadi kesimpulannya belum bisa ditarik,” ujar Aidil.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mencari penyelesaian terbaik bagi SDN 021 Tarai Bangun.
“Namun prinsipnya, Dinas Pendidikan akan tetap mencari yang terbaik untuk sekolah SDN 021,” kata Aidil.
(Dir)
#RDP #Komisi II #,DPRD Kampar