Bupati Rokan Hulu Anton Marah ke OPD yang Tidak Taat Himbauan

Bupati Rokan Hulu Anton Marah ke OPD yang Tidak Taat Himbauan

ROHUL, TENGOKBERITA.COM  – Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Rokan Hulu untuk segera mengumpulkan kendaraan dinas di halaman kantor Bupati, mulai tanggal 17 hingga 22 Maret 2025. Langkah ini bertujuan untuk menertibkan barang milik daerah, khususnya kendaraan dinas operasional roda empat yang digunakan oleh perangkat daerah.

Namun, meskipun batas waktu pengumpulan telah lewat, hingga hari ini, Jumat 28 Maret 2025, masih banyak kendaraan dinas yang belum dikembalikan. Saat Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Rokan Hulu, Ayatullah S.Sos, MM, dikonfirmasi terkait pengumpulan aset tersebut, beliau mengungkapkan bahwa banyak OPD yang belum mengumpulkan kendaraan dinas mereka dan pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan OPD tersebut.

Ayatullah juga menyebutkan bahwa ada beberapa mantan pejabat yang meskipun sudah tidak aktif sebagai ASN, tetapi masih belum mengembalikan kendaraan dinas yang mereka pakai.

Mengetahui hal ini, Bupati Anton ST MM merasa marah dan menegaskan bahwa pengumpulan kendaraan dinas ini adalah langkah strategis dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan efisien. "Pengumpulan ini sangat penting untuk memastikan bahwa aset milik daerah dikelola dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami instruksikan kepada seluruh OPD dan camat agar dapat bekerja sama untuk menyelesaikan proses ini. Intinya, jangan jadi pejabat bandel," ujar Anton dengan tegas.

Anton juga menekankan kepada Kabid Aset Setda Kabupaten Rohul untuk segera menginvestigasi dan menarik seluruh kendaraan dinas yang belum dipulangkan oleh pejabat dan mantan pejabat tersebut.

Adapun data terbaru terkait pelaksanaan pengumpulan kendaraan tersebut, dari total 348 unit kendaraan dinas, baru 246 unit yang terkumpul, sementara 102 unit lainnya masih belum dikembalikan. Beberapa OPD yang belum mengumpulkan kendaraan dinas mereka antara lain:

Sekretariat Daerah: Dari total 98 unit, hanya 24 unit yang terkumpul.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Dari 24 unit, hanya 8 unit yang terkumpul.

Sekretariat DPRD: Dari 8 unit, hanya 6 unit yang terkumpul.

(Darwin)

#Bupati #Anton #Rokan Hulu