Dugaan Asusila oleh Legislator Fraksi NasDem, Ketua DPD NasDem Kampar Belum Beri Pernyataan Resmi

Dugaan Asusila oleh Legislator Fraksi NasDem, Ketua DPD NasDem Kampar Belum Beri Pernyataan Resmi
Syamsul Muhkamar, Ketua DPD NasDem Kampar

KAMPAR  – Dugaan tindakan asusila yang melibatkan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar berinisial F dari Fraksi NasDem terus menjadi sorotan. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kampar, Syamsul Muhkamar, S.Ag.

Hal ini ketika awak media mencoba konfirmasi yang dilakukan kepada Syamsul Muhkamar melalui sambungan telfon  seluler  dan pesan WhatsApp pada Senin (16/6/2025), terkait prihal dugaan tersebut tidak mendapat respons.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, surat laporan dari korban dugaan asusila, An, belum didisposisikan oleh pimpinan DPRD Kampar ke Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk ditindaklanjuti secara resmi.

BK Janji Akan Segera Tindaklanjuti

Sebelumnya, BK DPRD Kampar menyatakan akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban, An, yang melaporkan anggota DPRD berinisial F atas dugaan perbuatan asusila yang menyebabkan kehamilan dan berujung pada tindakan aborsi.

Juru Bicara BK DPRD Kampar, Toni Hidayat, menjelaskan bahwa Annisa sempat datang langsung ke Sekretariat BK, namun tidak ada anggota yang hadir saat itu. Kehadiran Annisa hanya dicatat oleh salah satu staf BK, Ilham.

“Ilham sudah menyampaikan informasi ke grup WhatsApp BK bahwa ada perempuan datang ke kantor. Tindak lanjutnya, BK akan segera memanggil dan meminta keterangan dari yang bersangkutan,” kata Toni Hidayat, Rabu (11/6/2025).

Toni menambahkan bahwa BK berkomitmen untuk segera menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap An.

Laporan Didampingi Aktivis Perempuan

An diketahui datang ke BK DPRD Kampar pada Rabu (4/6/2025) lalu bersama sejumlah aktivis perempuan. Aktivis perempuan, Yuli, yang turut mendampingi An, mengungkapkan bahwa laporan yang disampaikan menyangkut dugaan hubungan gelap yang mengakibatkan kehamilan, dan berujung pada tindakan aborsi yang dilakukan oleh anggota dewan berinisial F.

“Kami berharap BK tidak menunda-nunda lagi. Segera panggil dan periksa korban agar ada kejelasan dan proses berjalan sesuai aturan,” tegas Yuli.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan lebih lanjut dari BK terkait pemanggilan dan pemeriksaan terhadap korban, meski laporan telah masuk sejak awal Juni lalu.

(*)

#Kampar #Asusila #fraksi nasdem