Fraksi Gerindra Kampar Setujui Empat Ranperda Inisiatif DPRD Masuk Tahap Pembahasan

Fraksi Gerindra Kampar Setujui Empat Ranperda Inisiatif DPRD Masuk Tahap Pembahasan

KAMPAR — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kampar menerima dan mendukung empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, Selasa (18/8/2026). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar, Zulpan Azmi.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Solihin, menyampaikan sejumlah saran dan masukan terhadap empat Ranperda tersebut, masing-masing tentang Desa Adat, Pemanfaatan dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata, serta Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.

Terkait Ranperda tentang Desa Adat, Fraksi Gerindra berharap regulasi yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan dengan baik dan benar di tengah masyarakat.

Menurut Gerindra, keberadaan Ranperda tersebut penting dalam memperkuat kehidupan masyarakat Kabupaten Kampar yang agamis dan beradab. Karena itu, penerapannya harus dilakukan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila terjadi pelanggaran, hendaknya diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Solihin.

Selanjutnya, terhadap Ranperda tentang Pemanfaatan dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Fraksi Gerindra menilai regulasi tersebut sangat diperlukan masyarakat. Fraksi berharap aturan yang disusun nantinya dapat memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Menurut Solihin, kejelasan mengenai pemanfaatan dan pendaftaran tanah ulayat diperlukan untuk mencegah terjadinya klaim sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Ranperda ini sangat diperlukan di masyarakat agar tidak terjadi klaim dan pertumpahan darah,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra juga memberikan dukungan penuh terhadap Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata.

Fraksi menilai pengelolaan desa wisata secara baik dan berkelanjutan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Harus didukung sepenuhnya. Kalau dijalankan dengan baik, bisa menguntungkan desa wisata dan menambah PAD, termasuk dari sektor retribusi,” kata Solihin.

Terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan. Menurut fraksi, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi pusat berbagai kegiatan positif bagi masyarakat.

Fraksi Gerindra berharap fasilitas dan penyelenggaraan masjid dapat terus diperhatikan sehingga berbagai kegiatan keagamaan maupun sosial dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi para jemaah.

“Fraksi sangat mendukung agar tempat ibadah, khususnya masjid, dapat terus berkembang. Dengan banyaknya kegiatan di masjid, tentu akan membawa dampak positif bagi jemaah,” pungkas Solihin. 

(Adv)

#,DPRD Kampar #fraksi gerindra