Habiburrahman Soroti Insentif Imam dan Takmir Masjid di 2026, ini Penjelasan Kabag Kesra

Habiburrahman Soroti Insentif  Imam dan Takmir Masjid di 2026, ini Penjelasan Kabag Kesra
Habiburrahman anggota dprd kampar

KAMPAR  — Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi PPP, Habiburrahman, menyoroti kebijakan pemerintah daerah yang diduga mengurangi anggaran insentif bagi imam, takmir, dan muazin masjid di sejumlah kecamatan.

Halini disampaikannya saat Paripurna menjelang penandatangan KUA PPAS 2026 yang digelar Senin malam (3/11/2025).

Menurutnya, dari hasil pembahasan di Komisi I bersama bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), diperoleh informasi bahwa alokasi dana insentif untuk imam dan takmir tahun ini mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya.

“Selama ini program pemerintah itu setiap kecamatan ada satu masjid yang mendapat insentif imam dan takmirnya. Imamnya Rp1.250.000 dan takmir Rp1.000.000. Namun dari hasil pembahasan di Kesra, kita mendapat informasi ada pengurangan, meski belum dijelaskan secara rinci berapa besarannya,” ujar Habiburrahman,Selasa (4/11/2025).

Ia menyebut, meskipun penganggaran sempat dipersoalkan dalam rapat paripurna, DPRD tetap mendorong agar program keagamaan tetap menjadi prioritas. “Walaupun di APBD ada pengurangan, insyaallah semangat pelayanan untuk masyarakat tetap kita jaga,” katanya.

Terkait alasan pengurangan, menurut Habiburrahman, pemerintah daerah melalui Kesra beralasan adanya penyesuaian anggaran dan program baru seperti program umrah gratis yang diluncurkan tahun depan dengan anggaran sekitar Rp3 miliar.

“Program umrah ini baru tahun ini muncul. Sebelumnya di masa PJ Bupati belum ada. Jadi kemungkinan ada pergeseran anggaran ke sana,” jelasnya.

Habiburrahman mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dan bijak dalam mengelola dana keagamaan yang menurutnya adalah “dana umat”.

“Pemerintah harus lebih memperhatikan urusan keagamaan, sejalan dengan slogan Kampar Serambi Mekkah. Kalau tidak, maka kita khawatir nilai-nilai keagamaan di negeri ini akan memudar,” ujarnya menegaskan.

Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya perhatian bagi guru ngaji dan pengajar PDTA. Ia menyebut, hingga saat ini insentif guru PDTA masih tetap di angka Rp300.000 per bulan, dan belum ada kenaikan dalam pembahasan RAPBD.

“Informasi sementara, insentif guru PDTA tetap Rp300.000 dan dibayarkan untuk 12 bulan. Belum ada kenaikan,” jelasnya.

Menutup pembicaraan, Habiburrahman berharap pemerintah tetap konsisten mendukung para tokoh agama yang menjadi panutan masyarakat.

“Kita harus konsen mengurusi imam masjid, takmir, guru ngaji, dan tokoh agama yang benar-benar menjadi panutan masyarakat, bukan tokoh yang menokohkan diri,” pungkasnya.

Habiburrahman juga mengingatkan kepada pemerintah daerah agar tidak terlalu banyak menggelar acara seremonial, apalagi sampai mengundang artis yang hanya menghamburkan uang negara.

Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kampar Jalal menjelaskan bahwa pembayaran insentif bagi imam, qhorim di sejumlah masjid raya kecamatan Sekabupaten Kampar tahun 2026 tidak penuh selama 12 bulan, melainkan hanya tujuh bulan di APBD murni.

“Benar, untuk Masjid Raya yang ada di kecamatan ketersediaan dananya untuk tujuh bulan. sementara di Islamic Center hanya lima bulan,” jelas Jalal, saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

Jalal menjelaskan, nominal insentif tetap sama seperti sebelumnya, yaitu Rp1.200.000 per bulan, untuk Imam dan qorim Rp 1.000.000, Kemudian Untuk Umroh Rp. 2 Milliar, namun masa pembayarannya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. 

“Jumlahnya tidak dikurangi, hanya bulan pembayarannya saja yang berkurang,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengurangan masa pembayaran bukan karena adanya program lain seperti umrah bagi masyarakat Panutan, melainkan murni efisiensi anggaran tahun berjalan.

“Ya betul, ini karena efisiensi dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” kata Jalal.

Untuk kekurangan sebut jalal berharap, akan ada penganggaran pada APBD Perubahan 2026 nanti sehingga genap menjadi 12 bulan.

(Dir)

#Habiburrahman #,DPRD Kampar #insentif imam dan takmir