PEKANBARU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung serentak mulai 8 Juni 2026 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, mengatakan penundaan dilakukan karena Polri saat ini memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncaknya akan digelar pada 1 Juli 2026.
"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Riau juga mengalami penyesuaian jadwal sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri.
Meski demikian, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menegaskan bahwa penundaan operasi tidak berarti penghentian kegiatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Kegiatan edukasi, pencegahan, hingga penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Riau.
Ditlantas Polda Riau juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengaitkan kepatuhan berlalu lintas hanya dengan pelaksanaan operasi kepolisian. Kesadaran mematuhi aturan lalu lintas, menurut kepolisian, harus menjadi bagian dari budaya sehari-hari.
Selain itu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, tetap beroperasi. Pelanggaran yang terekam kamera ETLE maupun ditemukan petugas di lapangan tetap dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ditlantas Polda Riau terus mengintensifkan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar, komunitas kendaraan bermotor, dan masyarakat umum guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman saat berkendara mobil, tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, serta mematuhi rambu dan batas kecepatan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Tertib berlalu lintas bukan karena adanya operasi kepolisian, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," demikian imbauan Ditlantas Polda Riau.
(*)
#Polda Riau #operasi patuh lancang kuning