Rinaldo Saputra Ungkap Hasil Konsultasi ke KemenPAN-RB Soal Nasib TKS dan Honorer Kampar

Rinaldo Saputra Ungkap Hasil Konsultasi ke KemenPAN-RB Soal Nasib TKS dan Honorer Kampar
Rinaldo Saputra, wakil ketua komisi II DPRD Kampar

KAMPAR — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Rinaldo Saputra, mengungkapkan hasil konsultasi pihaknya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait berbagai persoalan kepegawaian di Kabupaten Kampar yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Rinaldo mengatakan, ada sejumlah poin penting yang secara khusus ditanyakan kepada KemenPAN-RB, terutama menyangkut tenaga kerja sukarela (TKS) dan honorer yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status.

“Terkait TKS di Kampar yang sudah bekerja puluhan tahun, ini sebenarnya sudah berulang kali kami perjuangkan. Komisi II juga sudah beberapa kali ke KemenPAN-RB dan menggelar RDP untuk mencarikan solusi, tapi memang belum menemukan titik terang,” ujar Rinaldo, Sabtu (20/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Rinaldo mengaku tetap bersikeras meminta bantuan dan solusi agar tenaga kesehatan TKS bisa diakomodasi, mengingat mereka benar-benar bekerja dan berperan penting dalam pelayanan masyarakat. Namun, KemenPAN-RB menegaskan bahwa TKS tidak bisa diakomodasi untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Jawaban dari Asisten Deputi KemenPAN-RB tegas, TKS memang tidak bisa ikut PPPK. Karena pada dasarnya TKS hanya memiliki surat tugas, tidak memiliki SK honorer dari pemerintah daerah, serta tidak tercatat sebagai pegawai penerima gaji dari Pemda,” jelas Politisi PKS ini.

Meski demikian, KemenPAN-RB memberikan solusi alternatif, yakni mendorong percepatan pengesahan seluruh puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan skema tersebut, nantinya TKS bisa diakomodasi dari sisi penggajian melalui BLUD.

Selain itu, Rinaldo juga menyampaikan hasil pembahasan terkait honorer di sekolah swasta, honorer di sekolah swasta yang dinegerikan, honorer di sekolah negeri yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun, serta CPNS yang tidak lulus tes.

“Semua kategori tersebut sampai hari ini memang belum bisa ikut PPPK. Belum ada kebijakan atau regulasi terbaru yang mengatur hal itu,” kata Rinaldo.

Ia menambahkan, meski beredar informasi bahwa persoalan tersebut sedang dibahas di Komisi VIII DPR RI, namun secara resmi belum ada aturan yang bisa menjadi dasar untuk mengakomodasi mereka. “Mudah-mudahan ke depan ada jalan dan solusi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rinaldo juga menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM Kabupaten Kampar yang dinilainya sangat gigih memperjuangkan persoalan kepegawaian di daerah.

“Banyak hal yang ditanyakan BKPSDM ke KemenPAN-RB untuk mencari solusi terkait masalah pegawai di Kabupaten Kampar. Perjuangan mereka patut diapresiasi, meski tidak semua bisa saya catat secara detail,” pungkas Rinaldo.

(Dir)

#PPPK #rinaldo saputra #tks