KAMPAR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Iib Nursaleh, angkat bicara terkait kondisi jembatan penghubung Desa Lubuk Agung dan Desa Ranah Sungai, Kecamatan XIII Koto Kampar, yang viral di media sosial karena dinilai membahayakan keselamatan warga.
Iib menyayangkan kondisi jembatan tersebut luput dari perhatian bersama, baik pemerintah kabupaten. Menurutnya, seharusnya persoalan infrastruktur seperti itu dapat terdeteksi sejak dini melalui mekanisme perencanaan pembangunan.
“Kalau kita bicara sistem, sebenarnya sudah ada jalur yang jelas. Mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari tingkat dusun, desa, kecamatan hingga kabupaten. Tidak mungkin kondisi di RT dan RW tidak terpantau, karena unsur RT/RW hadir dalam musrenbang dusun,” ujar Iib saat dimintai tanggapan, Rabu (14/1/2026).
Selain musrenbang, Iib juga menyoroti saluran aspirasi melalui reses DPRD. Ia mempertanyakan apakah persoalan jembatan tersebut pernah disampaikan oleh pemerintah desa atau masyarakat kepada anggota DPRD yang melaksanakan reses di wilayah tersebut.
“Reses DPRD itu juga saluran resmi. Di situ ada wakil rakyat yang turun langsung. Kalau jembatan ini memang sudah rusak sejak lama, seharusnya bisa disampaikan,” katanya.
Iib tidak menutup kemungkinan kerusakan jembatan disebabkan faktor kedaruratan seperti banjir atau bencana alam. Namun, ia menilai secara fisik, kerusakan jembatan lebih disebabkan faktor usia yang sudah aus.
“Kalau dilihat dari fisiknya, ini bukan karena bencana alam. Ini memang karena usia jembatan yang sudah masuk masa habis pakai. Apalagi dari keterangan kepala desa, kerusakan ini sudah terjadi lebih dari satu tahun dan sudah dilaporkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak dalam posisi menyalahkan siapa pun. Namun, kondisi seperti ini perlu ditelusuri agar tidak terus berulang.
“Kalau memang sudah dilaporkan setahun lalu tapi belum ditindaklanjuti, perlu ditelusuri ke mana usulan itu disampaikan dan di mana tersendat. Ini koreksi kita bersama,” tegas Iib.
Menurutnya, hal terpenting saat ini bukan lagi memperdebatkan siapa yang lalai, melainkan mencari solusi agar jembatan segera diperbaiki demi keselamatan masyarakat. Ia menyebut, jika kondisi jembatan masuk kategori darurat, penanganan bisa dilakukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan dana kedaruratan.
“Selain itu, juga bisa dimasukkan dalam program rutin APBD. Yang jelas, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Iib juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat dua jembatan di Kampar yang menjadi perhatian, termasuk di wilayah Terantang.
Ke depan, Iib menekankan pentingnya pembenahan manajemen pembangunan daerah agar pembangunan benar-benar berdasarkan kebutuhan, bukan sekadar keinginan.
“Kita perlu inventarisasi wilayah mana yang benar-benar butuh dan mana yang bisa ditangguhkan. Supaya pembangunan merata dan berkeadilan. Jangan sampai daerah yang belum darurat dibangun, sementara yang sudah darurat justru terabaikan,” pungkasnya.
Reporter : Dir
#Iib Nursaleh #Jembatan #,lubuk agung