KAMPAR — Polres Kampar fasilitasi mediasi pemilik lahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, dan pihak kontraktor untuk mencari titik terang sengketa lahan penigkatan Jalan HR Soebrantas menuju Kantor Bupati Kampar. Mediasi berlangsung di Mapolres Kampar, Senin (1/12/2025), dipimpin Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandaa dan didampingi Kasubag Ops AKP Jupredi.
Kasubag Ops AKP Jupredi mengatakan kepolisian hanya bertindak sebagai fasilitator agar ketiga pihak dapat duduk bersama dan mencocokkan data-data yang saling berbeda.
“Polres tidak mengambil keputusan hukum. Kami hanya memfasilitasi agar semua pihak bisa klarifikasi langsung dan tidak salah paham,” kata Jupredi.
Ia menegaskan bahwa proyek dapat kembali berjalan jika para pihak sudah mencapai kesepakatan. “Jika datanya sudah cocok, pekerjaan boleh dilanjutkan. Kami membuka ruang dialog agar persoalan ini selesai dengan baik,” ujarnya.
Pemilik Lahan: Dokumen Kami Sah, Tinggal Menunggu Pemda
Hendrie Yahya, perwakilan keluarga pemilik lahan, mengapresiasi langkah Polres Kampar yang mempertemukan semua pihak untuk memperjelas status lahan. Ia menyebut Polres menyatakan dokumen kepemilikan keluarga sah dan lengkap.
“Surat-surat kami dinyatakan sah. Kami hanya menunggu klarifikasi final dari Pemda,” ujar Hendrie.
Ia menjelaskan bahwa keluarga memiliki putusan pengadilan serta bukti ganti rugi sebagian lahan seluas 125 meter persegi yang dititipkan ke pengadilan sejak 2011, dan baru diserah terima pada 2023. Namun, total lahan terdampak disebut mencapai sekitar 4.500 meter persegi.
“Kami sepakat dilakukan pengukuran ulang, dikurangi 125 meter yang sudah diganti rugi. Semoga minggu ini semuanya jelas,” ujarnya.
Hendrie menegaskan keluarga tidak pernah berniat menghambat pembangunan.
“Walaupun ganti rugi belum kami terima, silakan pekerjaan dilanjutkan asalkan ada kekuatan hukum dari notaris. Kami hanya menuntut hak sesuai NJOP,” tegasnya.
Kontraktor: Pekerjaan Masih Bisa Jalan Sambil Administrasi Diselesaikan
Dari pihak kontraktor, Edi selaku pelaksana proyek mengaku mediasi berjalan kondusif meski ada sejumlah data yang belum sinkron.
“Karena itu kita mencari titik tengah. Mudah-mudahan ada jalan keluarnya,” ujarnya.
Ia menyayangkan pekerjaan proyek harus terhenti total. Menurutnya, proses administratif seharusnya bisa berjalan bersamaan dengan pengerjaan fisik.
“Sebenarnya proyek ini bisa tetap jalan sambil administrasinya diselesaikan. Itu lebih efektif,” jelas Edi.
Ia mengakui sisa waktu pengerjaan yang tinggal dua minggu membuat target dalam kurva S sudah sulit dicapai. Namun pihaknya tetap menunggu hasil akhir dari proses mediasi.
(Dir)
#polres kampar #jalan HR soebrantas bangkinang