Respon Cepat, Disdikpora Kampar Segera Turun ke SMPN 1 Kampar dan Apresiasi Masukan Dari Masyarakat

Respon Cepat, Disdikpora Kampar Segera Turun ke SMPN 1 Kampar dan Apresiasi Masukan Dari Masyarakat
Helmi, Plt Kadisdikpora Kampar

KAMPAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar menyampaikan apresiasi terhadap kritik dan perhatian masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Kampar. Kritik tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Helmi, mengatakan pihaknya tidak menutup diri terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Menurutnya, setiap kritik yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi dinas untuk memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita menyampaikan apresiasi atas kritikan yang disampaikan. Ini merupakan bentuk kontrol dari masyarakat agar pengelolaan dana pendidikan berjalan dengan baik. Tentu hal ini akan kita tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke sekolah,” ujar Helmi, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, untuk menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya akan segera menurunkan tim dari Disdikpora ke SMPN 1 Kampar. Tim tersebut akan melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap penggunaan dana BOS yang selama ini dikelola oleh pihak sekolah.

“Besok tim dari Disdikpora akan langsung turun ke SMPN 1 Kampar untuk melakukan pengecekan. Kita ingin memastikan apakah penggunaan dana BOS sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak,” jelasnya.

Helmi menegaskan bahwa dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan, termasuk untuk kebutuhan operasional sekolah seperti pengadaan alat pembelajaran, pemeliharaan sarana prasarana, hingga kegiatan pendukung proses belajar mengajar.

Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan dana, tentu akan ada tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun untuk saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim di lapangan,” tambahnya.

Selain itu, Helmi juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Kampar agar selalu berhati-hati dan transparan dalam mengelola dana BOS. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang terbuka kepada masyarakat dan komite sekolah.

“Kami berharap seluruh sekolah dapat mengelola dana BOS dengan baik, sesuai aturan, dan selalu melibatkan komite sekolah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Disdikpora Kabupaten Kampar memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS di seluruh sekolah di wilayah tersebut. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pendidikan yang bersih dan profesional.

Dengan adanya pemeriksaan yang akan dilakukan, diharapkan polemik terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMPN 1 Kampar dapat segera mendapatkan kejelasan serta memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai pengelolaan anggaran pendidikan di sekolah tersebut.

Sebelumnya, dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMPN 1 Kampar sempat viral di media sosial TikTok.

Reporter : Dirman

#disdikpora kampar #dana BOS #SMPN 1 kampar