Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN, BKPSDM Kampar Mulai Proses Disiplin

Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN, BKPSDM Kampar Mulai Proses Disiplin
Ilustrasi

BANGKINANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridharmawan, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait isu miring yang menimpa salah satu oknum bawahannya. 

Kasus dugaan perselingkuhan yang mencuat di kawasan Bukit Permai yang menyeret oknum ASN inisial saudara R dan saudari R tersebut kini tengah menjadi sorotan publik.

?Menanggapi laporan yang telah dilayangkan pihak keluarga korban, Febrinaldi menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia memastikan bahwa langkah-langkah administratif sudah mulai berjalan.

?Febrinaldi mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar untuk menangani persoalan ini.

?"Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan Pak Kaban (Kepala BKPSDM). Penanganannya tentu mengacu pada regulasi yang ada, terutama terkait kode etik dan hukuman disiplin bagi pegawai," ujar Febrinaldi, Kamis (12/2/2026).

?febri menambahkan bahwa kasus ini akan melalui tahapan-tahapan resmi sesuai aturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

 "Prinsipnya, proses ini sedang berjalan. Kita tunggu hasil kerja tim di BKPSDM yang melibatkan instansi terkait," imbuhnya.

?Saat ditanya mengenai status kerja oknum yang bersangkutan, Kadis PMD menjelaskan bahwa hingga saat ini yang bersangkutan masih menjalankan tugas seperti biasa sembari menunggu hasil pemeriksaan tim disiplin.

?"Kemarin masih masuk, tetap masuk seperti biasa (menunggu proses rujukan regulasi)," jelasnya singkat.

?Kejadian ini menjadi momentum bagi Febrinaldi untuk memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya di Dinas PMD Kampar. Ia meminta setiap pegawai untuk menjaga integritas dan martabat sebagai abdi negara.?Taati Kode Etik: Setiap tindakan ASN memiliki konsekuensi hukum dan moral.

?Hindari Larangan: Menjauhi segala bentuk pelanggaran disiplin yang dapat merusak citra instansi.

?"Kita semua punya kode etik sebagai ASN yang harus ditaati. Ke depannya, saya berharap hal seperti ini tidak terulang kembali dan semua pegawai bisa menjaga marwah institusi," sebut Febri.

Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar, Riadel Fitri, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

“Secara humanis, tentu kami prihatin dengan kejadian ini. Namun dari sisi regulasi, kami tetap akan memproses persoalan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Riadel menjelaskan, saat ini laporan resmi baru diterima dari pihak laki-laki, sementara laporan dari pihak perempuan belum masuk ke BKPSDM. 

Meski demikian, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

“Kami bersama tim akan melakukan langkah-langkah konkret, termasuk klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Jika terbukti ada pelanggaran disiplin, tentu akan diproses sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku bagi PNS,” jelasnya.

Terkait kemungkinan mediasi, Riadel menyebut hal tersebut masih terbuka, meskipun dari isi laporan salah satu pihak terlihat adanya keberatan yang cukup kuat. Adapun soal sanksi terberat, ia menegaskan belum dapat disampaikan ke publik karena masih dalam tahap proses.

“Untuk sanksi, itu belum bisa kami rilis karena semuanya masih berproses,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Riadel Fitri mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Kampar agar menjunjung tinggi disiplin dan etika sebagai abdi negara.

“Kami berharap disiplin pegawai tetap berjalan dengan baik. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang karena dapat mencoreng wajah ASN. Harapan kami, ini menjadi yang terakhir dan ke depan ASN Kampar bisa jauh lebih baik,” tutupnya.

Reporter : Dir

#DPMD #BPKSDM kampar #dugaan perselingkuhan