Helmi Tegaskan Disdikpora Kampar Terbuka terhadap Kritik dan Aspirasi Mahasiswa

Helmi Tegaskan Disdikpora Kampar Terbuka terhadap Kritik dan Aspirasi Mahasiswa
Plt Kadisdikpora kampar Helmi saat menemui massa aksi Rabu (10/6)

KAMPAR – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Helmi, menemui massa aksi dari Serikat Aliansi Mahasiswa Riau yang berunjuk rasa di depan Kantor Disdikpora Kampar, Rabu (10/6/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sekolah di SDN 42 Sungai Agung. Mereka diterima langsung oleh Helmi yang didampingi Plt Sekretaris Disdikpora Kampar, Zulkifli.

Koordinator Lapangan aksi, Muhammad Sopian, menyampaikan sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Di antaranya dugaan pungutan terhadap dana sertifikasi dan tunjangan guru, penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga dugaan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik.

Menanggapi aspirasi tersebut, Helmi mengatakan pihaknya terbuka menerima masukan dari masyarakat, termasuk mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan.

"Kami hadir untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan masyarakat. Semua masukan yang disampaikan akan kami catat dan diteruskan kepada pihak-pihak terkait untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Helmi di hadapan peserta aksi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak menutup diri terhadap kritik maupun masukan yang bertujuan memperbaiki tata kelola pendidikan di Kabupaten Kampar.

Menurut Helmi, komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah menjadi bagian penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

"Kami menghargai kepedulian mahasiswa terhadap dunia pendidikan. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Dalam tuntutannya, Serikat Aliansi Mahasiswa Riau meminta Disdikpora Kampar membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pungutan dana sertifikasi dan tunjangan guru di SDN 42 Sungai Agung.

Mereka juga mendesak Inspektorat Kabupaten Kampar melakukan audit khusus terhadap penggunaan Dana BOS sejak 2019 hingga 2026. Selain itu, mahasiswa meminta evaluasi terhadap dugaan penjualan LKS serta tata kelola keuangan sekolah.

Mahasiswa turut menyoroti dugaan hubungan keluarga antara kepala sekolah dan bendahara sekolah yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran.

Muhammad Sopian mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap dunia pendidikan sekaligus dorongan agar tata kelola sekolah berjalan secara transparan dan akuntabel.

Usai mendengarkan seluruh aspirasi, pihak Disdikpora Kampar berjanji akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan yang disampaikan.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan kondusif. Massa kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan dan memperoleh tanggapan langsung dari pihak Disdikpora Kampar.

(Dir

#Massà #disdikpora kamar #kritik