Nasib Tak Jelas, Puluhan Guru Bantu Adukan Tunggakan Gaji ke DPRD Kampar

Nasib Tak Jelas, Puluhan Guru Bantu Adukan Tunggakan Gaji ke DPRD Kampar
Puluhan guru bantu provinsi adukan nasib ke DPRD kampar, Senin (15/6)

KAMPAR – Puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kabupaten Kampar, Senin (15/6/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan nasib mereka yang hingga Juni 2026 belum menerima gaji.

Guru Bantu Provinsi yang dipindahkan ke Pemkab Kampar sejak Januari 2026 terkatung-katung nasib di Kabupaten Kampar karena sejak Januari sampai Juni 2026 mereka tidak menerima gaji. 

Sebelum dipindahkan dari provinsi mereka masih menerima gaji sebesar Rp2 juta per bulan.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Forum Guru Bantu, Fitri, mengungkapkan kekecewaannya karena tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya terkait penganggaran honorarium guru bantu dalam APBD.

"Kami meminta agar dalam APBD Perubahan nantinya, keberadaan guru bantu provinsi dapat dianggarkan. Hingga bulan Juni ini kami belum menerima hak kami. Kami tidak menuntut nominal yang besar, cukup sesuai kemampuan daerah. Yang penting ada bentuk penghargaan terhadap kami sebagai tenaga pendidik," ujar Fitri.

Meski belum menerima gaji, para guru bantu mengaku tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa. Mereka tetap berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa tanpa mengeluh.

"Sampai saat ini kami masih mengajar tanpa mengeluh dan tanpa merasa berkecil hati. Namun kami berharap pemerintah daerah dapat memahami permasalahan yang kami hadapi dan memberikan perhatian yang layak," katanya.

Fitri juga menyoroti fakta bahwa sejumlah kabupaten lain telah mampu mengalokasikan anggaran bagi guru bantu. Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Kampar dapat mengambil langkah serupa.

"Kabupaten lain bisa menganggarkan guru bantu, mengapa Kampar tidak bisa? Kami tidak meminta nominal yang sama dengan daerah lain. Yang penting kami diperhatikan dan dihargai sebagai tenaga pendidik," tambahnya.

Dalam forum tersebut, para guru bantu menegaskan bahwa persoalan utama yang mereka hadapi saat ini bukan hanya terkait regulasi kesejahteraan di masa depan, tetapi juga kebutuhan mendesak berupa gaji untuk menunjang kehidupan sehari-hari.

"Kami masih aktif mengajar. Kami pergi dan pulang membutuhkan biaya transportasi, membutuhkan bahan bakar. Kami hanya ingin ada penghargaan atas pengabdian kami sebagai guru bantu," ujar salah seorang perwakilan guru.

Mereka menjelaskan bahwa surat permohonan penganggaran honor guru bantu telah disampaikan kepada pemerintah kabupaten. Selain itu, disebutkan pula adanya arahan dari Gubernur melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah agar pemerintah daerah mempertimbangkan penganggaran guru bantu sesuai kemampuan masing-masing daerah.

Para guru mempertanyakan apakah dalam perubahan APBD mendatang terdapat peluang untuk mengakomodasi pembayaran honor guru bantu yang selama ini belum mendapatkan perhatian maksimal.

"Kami minta kepastian. Tidak harus besar nominalnya, sesuai kemampuan daerah pun tidak masalah. Yang penting kami dihargai dan mendapatkan gaji," kata perwakilan guru lainnya.

Para guru juga mengungkapkan bahwa sebagian dari mereka hanya menerima honor yang sangat minim dari sekolah, bahkan ada yang hanya memperoleh sekitar Rp25 ribu hingga beberapa ratus ribu rupiah per bulan. Kondisi tersebut membuat sejumlah guru memilih berhenti mengajar karena tidak lagi mampu menanggung biaya operasional.

Selain persoalan gaji, guru bantu turut menyoroti kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagian dari mereka mengaku tidak memenuhi syarat administrasi karena berasal dari sekolah swasta atau belum memenuhi masa kerja yang dipersyaratkan di sekolah negeri.

Mereka mencontohkan pengalaman di Kabupaten Rokan Hulu yang dinilai berhasil memperjuangkan tenaga pendidik tertentu untuk memperoleh skema PPPK paruh waktu melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

Para guru berharap pemerintah daerah, DPRD, serta organisasi profesi pendidikan seperti PGRI dapat lebih aktif memperjuangkan nasib mereka. Menurut mereka, penyampaian aspirasi seharusnya menjadi tanggung jawab bersama para pemangku kebijakan sehingga guru tidak perlu terus-menerus turun langsung menyuarakan tuntutan mereka.

"Kami ini pendidik, bukan pengemis. Kami mendidik generasi penerus bangsa. Kami hanya meminta hak dan kepastian atas pengabdian yang selama ini kami lakukan," ungkap salah satu guru dalam forum tersebut.

Hingga akhir pertemuan, para guru berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan pembayaran gaji dan memberikan kepastian terkait masa depan status mereka sebagai tenaga pendidik.

(Dir)

#Kampar #guru bantu