Pertek BKN Terbit,Pelantikan Empat Jabatan Eselon II di Kampar Menunggu Persetujuan Bupati

Pertek BKN Terbit,Pelantikan  Empat Jabatan Eselon II di Kampar Menunggu Persetujuan Bupati
Kepala BKPSDM Kampar, Riadel Fitri

KAMPAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar memastikan proses pengisian empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang masih kosong telah memasuki tahap akhir. Seluruh tahapan seleksi dan administrasi telah rampung, termasuk diterbitkannya persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar, Riadel Fitri, mengatakan tidak ada kendala dalam proses pengisian empat jabatan eselon II tersebut.

"Pertek dari BKN sudah terbit. Saat ini tinggal menunggu penetapan calon oleh Bapak Bupati. Mudah-mudahan dalam waktu dekat para pejabat definitif dapat segera dilantik," kata Riadel, Kamis (23/7/2026).

Menurut Riadel, setelah Bupati Kampar menetapkan nama-nama pejabat yang dipilih, BKPSDM akan menyiapkan seluruh administrasi pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Empat jabatan yang akan diisi yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Inspektur Daerah, dan Kepala Dinas Kesehatan.

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi terbuka, termasuk asesmen, dan mengumumkan tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan.

Berikut daftar kandidat yang telah diumumkan Pansel:

Calon Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I):

1. Nafiaruddin

2. Tengku Said Hidayat

3. Zulfikar

Calon Asisten Administrasi Umum (Asisten III):

1. Al Kautsar

2. Irwan AR

3. Yogi Riyadh Yudistira

Calon Inspektur Daerah:

1. Leonardi

2. Muhammad Irsyad

3. Sutani Rakhmad

Calon Kepala Dinas Kesehatan:

1. Ali Mora

2. Rita Anggraini

3. Zulhendra Das'at

Riadel berharap proses penetapan hingga pelantikan dapat segera terlaksana agar empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) atau pejabat sementara segera memiliki pimpinan definitif.

"Dengan terisinya jabatan tersebut, diharapkan kinerja OPD semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kampar telah melantik Sekretaris Daerah (Sekda). Adapun pengisian empat jabatan JPT Pratama ini merupakan lanjutan dari proses penataan pejabat di lingkungan Pemkab Kampar.

Penetapan pejabat definitif sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Kampar dengan mengacu pada hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Dir)

#Kampar #bkpsdm kampar #JPT