Kadisdikpora Kampar : Kepala Sekolah SDN 021 Sudah Dinonaktifkan, Dinas Pastikan Penanganan Berjalan Objektif

Kadisdikpora Kampar : Kepala Sekolah SDN 021 Sudah Dinonaktifkan, Dinas Pastikan Penanganan Berjalan Objektif

BANGKINANG — Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Aidil, memberikan penjelasan resmi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kampar terkait insiden viral di SDN 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, yang melibatkan aksi membanting nasi kotak oleh seorang guru.

Aidil menyampaikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi secara menyeluruh dari berbagai pihak.

“Pertemuan tadi baru pengambilan keterangan awal oleh Komisi II. Selanjutnya, kepala sekolah akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan,” ujar Aidil, Senin (17/11/2025).

Meski begitu, Dinas Pendidikan menegaskan tetap berkomitmen menangani persoalan ini secara profesional.

“Prinsipnya, Dinas Pendidikan akan tetap mencarikan yang terbaik untuk SDN 021. Kesimpulan final belum bisa diambil karena keterangan baru sebagian,” tambahnya.

Aidil juga mengonfirmasi bahwa kepala sekolah SDN 021 telah dinonaktifkan sementara untuk meredam gejolak di lingkungan sekolah.

“Betul, kepala sekolahnya dinonaktifkan. Itu dilakukan untuk meredam situasi dan menjaga kondusifitas,” tegasnya.

Terkait dua guru komite yang disebut terlibat dalam rangkaian persoalan internal sekolah, Aidil menjelaskan bahwa status mereka berada di bawah kewenangan sekolah, bukan Dinas Pendidikan.

 “Guru komite itu SK-nya sekolah, bukan dinas. Kalau memang diberhentikan, itu kewenangan sekolah. Dinas tetap memantau, bukan lepas tangan,” ujar Aidil.

Ia menegaskan, meskipun guru komite bukan ASN, Disdikpora tetap melakukan pengawasan karena mereka bagian dari sistem pendidikan di sekolah tersebut.

“Dinas tidak lepas tangan. Walau guru komite bukan ASN, mereka tetap guru di lingkungan sekolah dan kami tetap melakukan pembinaan.

(Dir)

 

#Aidil #kadisdikpora kampar #sdn 021 tarai bangun