BANGKINANG — Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kampar, Senin (19/1/2026).
Hearing tersebut digelar untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah tenaga medis, khususnya dokter Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terkait pemangkasan insentif dan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (jaspel).
Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat menyampaikan, berdasarkan hasil hearing, seluruh dokter—baik umum maupun spesialis—saat ini menerima insentif flat sebesar Rp 850.000 per bulan. Nilai tersebut dinilai jauh menurun dibandingkan skema sebelumnya.
Selain itu, pembayaran jasa pelayanan bulan Maret 2025 baru direalisasikan pada Januari 2026 dan masih menyisakan tunggakan. Komisi II juga menyoroti penghapusan uang lembur dan jaga malam yang dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Bangkinang dr Imawan Hardiman menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal meski terjadi dinamika internal.
“Pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu,” kata Imawan.
Menurut dia, kebijakan insentif merupakan keputusan pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kondisi fiskal. Manajemen RSUD, kata Imawan, telah mengusulkan skema insentif seperti tahun-tahun sebelumnya, namun keterbatasan keuangan daerah membuat usulan tersebut tidak dapat direalisasikan.
Ia juga mengungkapkan kondisi keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang yang terbatas, termasuk adanya utang obat yang cukup besar. Bahkan, belanja obat tanpa pagu anggaran menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2024.
“Untuk tahun 2025, kami sudah mengusulkan pagu pembelian obat sebesar Rp 13 miliar ke BPKAD,” ujarnya.
Terkait jasa pelayanan, Imawan menegaskan bahwa penundaan pembayaran bukan berarti penghapusan. Jaspel pasien BPJS bulan Maret, kata dia, akan dibayarkan, sementara jaspel pasien umum direncanakan cair pada Desember.
“Jaspel tertunda, bukan hilang,” tegasnya.
Pada 2025, pendapatan BLUD RSUD Bangkinang tercatat sekitar Rp 64 miliar. Manajemen sebelumnya mengusulkan insentif dokter umum sebesar Rp 5,6 juta, dokter spesialis muda Rp 14 juta, dan dokter spesialis madya hingga Rp 16 juta. Namun, karena penurunan fiskal daerah, seluruh insentif ditetapkan menjadi Rp 85 0.000 per bulan.
Sementara itu, Kepala Bagian Ortal Setda Kampar Fadhli menjelaskan bahwa TPP PPPK tahun 2025 ditetapkan secara flat sebesar Rp 850.000. Khusus dokter, ditambahkan insentif sebesar Rp 5,6 juta.
“Mulai 2026, belanja langsung sudah tidak ada. RSUD diharapkan membayar TPP dari APBD dan insentif dari BLUD,” ujarnya.
Penulis : Dir
#rsud bangkinang #komisi II dprd kampar #dokter