BANGKINANG – Polres Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sebanyak 1.247,56 gram sabu-sabu hasil tangkapan selama bulan Agustus dimusnahkan di halaman Mapolres Kampar, Selasa (26/8/2025), disaksikan langsung oleh 16 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Markus Sinaga, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.
> "Hari ini kita saksikan bersama bagaimana barang haram yang merusak generasi muda ini kita lenyapkan," tegas AKP Markus Sinaga. "Kami tidak akan pernah berhenti memburu para pengedar narkoba, dan kami pastikan mereka akan terancam busuk di penjara!
Disaksikan Unsur Forkopimda
Acara pemusnahan ini juga dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Negeri Bangkinang, Lapas Klas II A Bangkinang, BNK Kampar, serta penasihat hukum. Para tersangka yang hadir tampak hanya bisa menundukkan kepala menyaksikan barang bukti yang mereka edarkan dihancurkan di hadapan publik.
16 Tersangka, 11 Laporan Polisi
AKP Markus menjelaskan bahwa dari 16 tersangka yang diamankan, terdapat 11 laporan polisi yang terkait kasus ini. Mereka terdiri dari bandar, pengedar, dan pengguna.
"Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba di Kampar sudah sangat mengkhawatirkan," ungkapnya.
Kasat Narkoba juga menyampaikan peringatan keras dari Kapolres Kampar kepada para pelaku kejahatan narkoba.
"Jangan pernah berpikir untuk menjual narkoba di Kampar, karena pasti akan kami sikat habis!" tegasnya.
Dimusnahkan dengan Pembersih Lantai
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara mencampurkan sabu-sabu dengan cairan pembersih lantai, lalu diaduk hingga hancur. Metode ini dipilih untuk memastikan barang haram tersebut benar-benar tidak dapat digunakan kembali.
> "Pemusnahan ini adalah simbol komitmen kami untuk memberantas narkoba di Kampar," pungkas AKP Markus Sinaga. "Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mau bersama Polri memerangi peredaran narkotika.
(*)
#polres kampar #Sabu #musnahkan barang bukti