Pimpin PKS Kampar Fahmil Siap Lanjutkan Perjuangan untuk Kampar Berkeadilan dan Bermartabat

Pimpin PKS Kampar Fahmil Siap Lanjutkan Perjuangan untuk Kampar Berkeadilan dan Bermartabat
Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kampar

KAMPAR — H.Fahmil, SE., ME., resmi dipercaya memimpin Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar periode 2025–2030.

Sebagai ketua baru, Fahmil menegaskan bahwa amanah ini adalah tanggung jawab besiar yang akan ia jalankan dengan penuh keikhlasan, integritas, serta semangat pelayanan kepada masyarakat.

“Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang insya Allah akan saya jalankan dengan penuh keikhlasan, integritas, dan semangat pelayanan. Kita akan melanjutkan perjuangan PKS untuk mewujudkan Kabupaten Kampar yang berkeadilan, sejahtera, dan bermartabat, dengan mengedepankan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin, persatuan, dan kerja sama dengan semua pihak,” ujarnya sehari usai menerima SK kepengurusan,Jumat (15/8/2025).

Fahmil juga mengajak seluruh kader dan simpatisan PKS untuk memperkuat persatuan dan bersama-sama bekerja nyata untuk kepentingan masyarakat Kampar.

“Mari kita rapatkan barisan, perkuat ukhuwah, dan bekerja nyata untuk rakyat. Semoga Allah memberi kekuatan dan keberkahan dalam setiap langkah perjuangan kita,” tambahnya.

Kepemimpinan Fahmil diharapkan mampu membawa semangat baru dalam mengonsolidasikan kader, memperluas basis dukungan, serta memperkuat peran PKS dalam pembangunan daerah. Dengan semangat kolektif, PKS Kampar menargetkan dapat menghadirkan politik yang lebih humanis, solutif, dan berpihak pada rakyat.

Berikut susunan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kampar Periode 2025 - 2030 :

Dewan Pimpinan Daerah (DPD)

H.Fahmil,SE.ME
Ketua

Wamdi,MH
Sekretaris

Rudianto
Bendahara

Muhammad Akhyar Rifqi
Ketua Bidang Kaderisasi

Majelis Pertimbangan Daerah (MPD)

Tamarudin,S.Pd.i
Ketua

Nardianto,S.Pd
Sekretaris

Dewan Etik Daerah (DED)

Zulfan Efendi,SH.i
Ketua

Selamat
Sekretaris

(Dir)

#Fahmil #DPd #pks kampar