BEJAT! Pemuda 18 Tahun ini Nekat Cabuli Balita 5 Tahun di Rumahnya

BEJAT! Pemuda 18 Tahun ini Nekat Cabuli Balita 5 Tahun di Rumahnya

?TAPUNG HILIR – Kedok bejat seorang pemuda berinisial RI (18) di Kecamatan Tapung Hilir akhirnya terbongkar. Ia diringkus oleh jajaran Polsek Tapung Hilir pada Sabtu (22/11/2025) setelah dilaporkan nekat melakukan aksi pencabulan terhadap balita berusia 5 tahun, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

?Ironisnya, aksi keji ini dilakukan pelaku di rumahnya sendiri.

?Terbongkar Berkat Cerita Sang Kakak

?Peristiwa memilukan ini terkuak setelah Ibu korban, N (38), mendengar cerita dari anak sulungnya, A (9), pada Kamis (20/11/2025) pagi. Sang kakak menceritakan bahwa adiknya, E (5), sempat diajak main ke rumah pelaku.

?"Kakak korban bercerita, adeknya diajak main ke rumah pelaku RI, digendong, dan kemudian celana korban dibuka," terang Kapolsek Tapung Hilir, AKP Khairil, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, Minggu (23/11/2025).

?Mendengar pengakuan yang mengiris hati itu, N langsung menanyakan kebenaran kepada putrinya, E, yang membenarkan kejadian tersebut. Tanpa membuang waktu, N bergegas mendatangi rumah RI yang tak jauh dari kediamannya. Pelaku sempat mengelak, namun desakan dan bukti membuat keluarga korban tak tinggal diam.

?Pelaku Langsung Diciduk, Mengaku Beraksi Dua Kali

?Setelah mendapatkan laporan yang masuk pada Sabtu, tim dari Polsek Tapung Hilir langsung bergerak cepat. Pelaku RI langsung diamankan di rumahnya.

?"Setelah mendapatkan laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan dan pelaku langsung kita tangkap," jelas AKP Khairil.

?Saat diinterogasi, pelaku akhirnya tak bisa mengelak lagi. Ia mengakui perbuatannya dan mengungkapkan fakta yang lebih mengejutkan.

?"Pelaku kita interogasi dan mengakui perbuatannya, dan sudah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali," ungkap AKP Khairil.

?Saat ini, RI mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang memiliki ancaman hukuman berat.

?Kapolsek Tapung Hilir lantas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. "Kami berharap, kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tapung Hilir untuk selalu menjaga anak-anaknya kita dari kekerasan seksual," tutupnya.

Sumber : Humas Polres Kampar

#polsej tapung hilir