BANGKINANG — Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Kelas I B menorehkan catatan kinerja positif sepanjang tahun 2025. Selain produktivitas perkara yang terjaga, lembaga peradilan ini berhasil meraih rapor hijau dalam hal integritas dan kepuasan layanan publik.
Hal ini dusampaikan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sony Nugraha, SH.MH dalam membuka sidang pleno laporan kinerja 2025, Selasa (27/1/2026).
?Berdasarkan hasil survei tahun 2025, PN Bangkinang mencatatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 100 persen. Selain itu, Indeks Anti Korupsi berada di angka 95,47 persen, yang menunjukkan kuatnya komitmen lembaga dalam menjaga integritas di wilayah hukum Kabupaten Kampar.
?Ketua PN Bangkinang Kelas I B, Soni Nugraha, mengungkapkan bahwa capaian ini adalah buah dari transformasi layanan berbasis teknologi dan kerja keras 69 personel yang ada.
?"Ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat di 21 kecamatan wilayah Kampar," ujar Soni.
?Salah satu kunci keberhasilan PN Bangkinang adalah optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang didukung oleh sejumlah inovasi digital, di antaranya:
?VIRAL (Virtual Layanan Asisten): Layanan asistensi daring untuk mempermudah masyarakat.
?Posbakum Online : Akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu tanpa harus datang ke lokasi.
?Tak hanya soal teknologi, PN Bangkinang yang berlokasi di Jalan Letnan Boyak ini juga memperkuat sarana fisik, termasuk fasilitas ramah disabilitas demi menjamin keadilan yang inklusif.
?Prestasi PN Bangkinang juga diakui di tingkat regional. Lembaga ini menyabet penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau dalam hal pelaksanaan eksekusi perkara periode Januari–Juli 2025 untuk kategori PN Kelas I B.
?Di sektor perdata, penyelesaian perkara gugatan dan permohonan menunjukkan tren positif, meski perkara konsinyasi masih menjadi tantangan efektivitas ke depan. Sementara dari sisi fiskal, realisasi anggaran DIPA dilaporkan mendekati angka 100 persen.
?Pendekatan Humanis dalam Perkara Anak
?Terkait penanganan perkara pidana, Soni menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada kepastian hukum, tetapi juga aspek kemanusiaan, terutama pada kasus yang melibatkan anak-anak.
?"Kami mengedepankan restorative justice (keadilan restoratif) dan diversi dalam perkara anak. Fokusnya adalah pemulihan dan masa depan anak, bukan sekadar penghukuman," tegasnya.
?Dengan minimnya aduan masyarakat—tercatat hanya satu pengaduan sepanjang tahun—PN Bangkinang optimis dapat terus meningkatkan kepercayaan publik sebagai benteng terakhir keadilan di tingkat kabupaten
Hadir dalam acara ini, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Pj Sekda Ardi Mardiansyah, perwakilan Kodim 0313 KPR, Kabag Hukum Setda Kampar, perwakilan dari Lapas kelas IIA Bangkinang.
Penulis : Dir
?
#PN Bangkinang #rapat pleno