BANGKINANG — Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., bersama Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang membahas sejumlah agenda penting, salah satunya penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin malam (3/11/2025).
Dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, sekaligus wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah.
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan anggaran.
“Perencanaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Kerja sama yang erat antara pemerintah dan DPRD sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Yuzar.
Sementara itu, Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan rapat tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan misi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kampar yang lebih baik.
“Kami mendukung penuh setiap langkah yang diambil untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan tata kelola pemerintahan. Semoga rapat ini membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kampar serta meningkatkan kesejahteraan umum,” tutur Misharti.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, dan turut dihadiri Sekretaris Dewan Ramlah, para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan penuh kekhidmatan.
Partisipasi langsung Bupati dan Wakil Bupati Kampar dalam rapat tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kampar dalam membangun kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Diharapkan, nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini menjadi landasan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar ke depan.
(*)
#DPRD #Rapat Paripurna #bupati dan wabup kampar