BANGKINANG KOTA - Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar menghimbau kepada seluruh panitia qurban dan masyarakat Kabupaten Kampar agar memperhatikan kesehatan ternak qurban yang akan diperjual belikan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disbunnak Keswan Kampar, Marahalim melalui drh. Taufiq Bahar saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (14/5/2025).
"Semua dari kita sudah tau kalau persyaratan hewan qurban yang bakal di sembelih ternaknya harus sehat, tidak cacat dan cukup umur. Untuk itu silahkan ambil ternak dari luar Kabupaten Kampar asalkan status kesehatan ternaknya jelas," ucap Taufik.
Ia menambahkan, bahwa hewan ternak yang nanti akan di sembelih nanti harus mengantongi surat keterangan dari dokter hewan tempat asal ternak tersebut. Hal ini merupakan upaya antisipasi masuknya penyakit ternak ke Kabupaten Kampar.
"Misalnya ternak tersebut berasal dari Provinsi Sumatera Barat, nah disanakan ada tenaga paramedik, mereka harus bisa melengkapi dengan surat keterangan dokter hewan disana sebelum ternaknya dijual dan dibawa di Kabupaten Kampar. Ini merupakan antisipasi agar tidak ada penyakit ternak yang masuk ke Kabupaten Kampar," ujar Taufiq.
Ia juga mengatakan, bahwa kebutuhan hewan qurban di Kabupaten Kampar sendiri setiap tahunnya tercukupi. Ia berharap, ibadah haji dan ibadah qurban tahun 1446 H/2025 M berjalan dengan baik, dan ibadah yang dilakukan diterima.
"Mudah-mudahan ibadah qurban tahun 2025 ini berjalan dengan baik. Semoga semua ternak yang dipilih oleh peserta qurban ini sesuai dengan yang diharapkan, tidak sakit, tidak cacat, cukup umur dan semoga ibadahnya terima," tutupnya.
(*)
#Kampar #Disbunnak keswan #Kurban