Isu Pungli Dibantah: Dikpora Kampar Pastikan Pengurusan Pangkat dan Pensiun Tidak Dipungut Biaya

Isu Pungli Dibantah: Dikpora Kampar Pastikan Pengurusan Pangkat dan Pensiun Tidak Dipungut Biaya

BANGKINANG — Menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kampar melakukan klarifikasi dengan memanggil salah satu guru yang namanya disebut dalam pemberitaan, Khuzaimah, Jumat (1/8/2025).

Guru SD Negeri 003 Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu itu hadir didampingi Kabid Ketenagaan Admiral, Kasi SD Akmal, dan Kasubbag Umum Iman Perama. Dalam keterangannya, Khuzaimah menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan.

"Terkait informasi yang beredar di pemberitaan, itu tidak benar. Saya menegaskan bahwa Dikpora Kampar tidak pernah memungut biaya apa pun untuk pengurusan kenaikan pangkat maupun pensiun," ujar Khuzaimah.

Penegasan senada disampaikan Kadis Dikpora Kampar melalui Kasubbag Umum, Iman Perama, Ia memastikan bahwa seluruh proses administrasi untuk pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun di lingkungan Dikpora Kampar tidak dipungut biaya.

"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap isu ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Informasi yang menyebut adanya pungutan adalah tidak benar," tegasnya.

Iman juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah maupun pihak lain yang memiliki urusan dengan Dikpora Kampar agar tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi pungli.

"Jika ada oknum yang meminta bayaran dalam pengurusan administrasi, segera laporkan kepada pimpinan agar bisa ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

(Dir)

#Dikpora kampar #pungutan #klarifikasi