KemenPAN-RB Minta Helda Arianti Tetap Bekerja Sambil Menunggu Perbaikan Data

KemenPAN-RB Minta Helda Arianti Tetap Bekerja Sambil Menunggu Perbaikan Data

BANGKINANG — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta agar tenaga honorer Helda Arianti tidak diberhentikan sementara waktu dan tetap diizinkan bekerja sambil menunggu dibukanya portal perbaikan data oleh kementerian terkait.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Rinaldo Saputra, usai pertemuan dan koordinasi perwakilan daerah dengan Asisten Deputi KemenPAN-RB di Jakarta.

Rinaldo mengatakan, dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa Helda masih dapat menjalankan tugas seperti biasa dan tetap menerima gaji, meskipun status pengangkatannya belum memperoleh kepastian.

“Intinya, Helda diminta untuk bersabar. Untuk sementara tetap bekerja dan tetap digaji sambil menunggu kebijakan pembukaan perbaikan data dari kementerian,” ujar Rinaldo.

Terkait kemungkinan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rinaldo menyebutkan bahwa KemenPAN-RB belum memberikan jaminan resmi. Namun demikian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar akan menyurati Dinas Pendidikan sebagai dasar hukum agar Helda tetap bekerja di sekolah tempatnya bertugas.

“Belum ada jaminan pengangkatan. Namun, BKPSDM akan mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan agar yang bersangkutan tetap bekerja dan memiliki kejelasan status,” katanya.

Rinaldo menambahkan, persoalan data tenaga honorer tidak hanya terjadi di Kabupaten Kampar. KemenPAN-RB mencatat sedikitnya 101 instansi di berbagai daerah mengalami permasalahan serupa, termasuk kesalahan administrasi yang cukup serius.

“Di daerah lain bahkan ada kasus pegawai yang masih hidup tetapi tercatat meninggal dunia dalam sistem. Karena itu, kementerian sangat berhati-hati sebelum membuka portal perbaikan data agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” ujarnya.

Saat ini, kata Rinaldo, seluruh permasalahan data tersebut sedang dihimpun untuk dibahas di tingkat kementerian guna menentukan langkah perbaikan yang tepat. Sementara itu, Helda Arianti dipastikan tetap berstatus sebagai honorer aktif.

“Kesimpulannya, Helda tidak diberhentikan. Tetap bekerja sebagai honorer sambil menunggu proses perbaikan data di KemenPAN-RB,” kata Rinaldo.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala BKPSDM Kampar Riedel Fitri, Kepala Bidang BKPSDM, Asisten Deputi KemenPAN-RB, serta anggota DPRD Kabupaten Kampar.

(Dir)

#Komisi II #,DPRD Kampar #helda arianti #menpanRB