Ketua LPAI Desak Polres Rohul Tahan Oknum Kades M. Jaya Pemilik Objek Wisata Casanova Tambusai Utara

Ketua LPAI Desak Polres Rohul Tahan Oknum Kades M. Jaya Pemilik Objek Wisata Casanova Tambusai Utara

ROKAN HULU, TENGOKBERITA.COM – Suasana Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M yang seharusnya penuh kebahagiaan dan keceriaan bagi umat Muslim di tanah air, justru berubah menjadi duka bagi keluarga korban di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang anak di bawah umur meninggal dunia akibat tersengat listrik di Kolam Renang Casanova yang dikelola oleh Kepala Desa (Kades) Mekar Jaya, M. Jaya.

Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Mekar Jaya, tepatnya di DK.4, Kecamatan Tambusai Utara, pada saat korban sedang berenang di kolam yang dikelola oleh M. Jaya. Tragisnya, kejadian ini bukanlah yang pertama kalinya, karena pada 25 Desember 2022, insiden serupa juga menelan korban jiwa di lokasi yang sama. Hal ini menambah panjang daftar insiden yang melibatkan tempat wisata tersebut.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu, Ramlan Lubis, langsung menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ramlan yang juga didampingi pengurus LPAI, mengunjungi keluarga korban di Dusun Mekar Jaya untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

“Kami mengucapkan turut belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan hak-hak mereka dihormati. Keadilan harus ditegakkan,” ujar Ramlan Lubis.

Ramlan Lubis juga menegaskan agar pihak kepolisian segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pemilik objek wisata Casanova, M. Jaya. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kelalaian pihak pengelola yang telah berulang kali menyebabkan korban jiwa, serta mendesak pihak kepolisian untuk bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Karena kejadian ini sudah berulang kali, kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik objek wisata Casanova. Ini adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan,” tegas Ramlan.

Sementara itu, keluarga korban mengungkapkan bahwa mereka telah menyelesaikan permasalahan secara damai dengan pemilik objek wisata Casanova, yang sebelumnya dilakukan dengan menandatangani surat perdamaian yang disaksikan oleh pihak Kepolisian Polsek Tambusai Utara.

Namun, kedatangan tim LPAI di Polsek Tambusai Utara tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Saat tim LPAI mencoba bertemu dengan pihak kepolisian, mereka tidak menemukan petugas di tempat. Tim LPAI pun mendatangi lokasi objek wisata Casanova, namun pemilik tempat wisata, M. Jaya, dikabarkan telah pergi ke Polsek dan tidak dapat ditemui. Upaya menghubungi nomor telepon milik M. Jaya juga gagal, karena nomor tersebut tidak aktif.

Peristiwa ini semakin mengundang perhatian publik, dengan Ketua LPAI Kabupaten Rokan Hulu yang terus mendesak agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

(Rambe)

#Kades #Polres #rohul #LPAI