Fraksi PPP PKS Minta Pemkab Kampar Prioritaskan Guru PDTA dan Hentikan Pengadaan Mobil Dinas Baru

Fraksi PPP PKS Minta Pemkab Kampar Prioritaskan Guru PDTA dan Hentikan Pengadaan Mobil Dinas Baru
Habiburrahman, fraksi PPP PKS DPRD Kampar

KAMPAR — Fraksi PPP-PKS DPRD Kabupaten Kampar menyoroti tanggapan Pemerintah Daerah terkait pandangan fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2025. 

Menurut anggota DPRD Kampar, Habiburrahman, jawaban pemerintah belum sesuai dengan harapan, khususnya terkait perhatian terhadap guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) yang dibacakan oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar  pada Rapat Paripurna yang digelar diruang Paripurna DPRD Kampar, Jumat (15/8/2025).

"Alhamdulillah kita ucapkan terima kasih atas jawaban dari pemerintah, namun ini belum sesuai harapan. Harapan kita adalah eksekusi langsung, walaupun kondisi keuangan daerah kita sama-sama maklumi, setidaknya ada perhatian khusus untuk kawan-kawan yang sudah bertungkus lumus di PDTA," ujar Habiburrahman.

Ia menilai, anggaran untuk PDTA di Kampar tertinggal jauh dibandingkan daerah lain. "Daerah lain sudah menganggarkan Rp 500 ribu per bulan, untuk honor (gaji) guru PDTA sementara kita masih diangka  Rp 300 ribu. Sudah hampir lima tahun sejak sepeninggalan Bapak Aziz Zainal, anggaran ini tidak naik," ungkapnya.

Selain itu, Fraksi PPP-PKS juga tegas meminta agar Pemkab Kampar tidak melakukan pengadaan mobil dinas baru. "Kita berharap di bawah kepemimpinan bupati sekarang, tidak ada pengadaan mobil dinas. Maksimalkan saja mobil yang ada, laksanakan perda penertiban aset, terutama kendaraan dinas," tegasnya.

Habiburrahman menekankan, setiap kepala dinas atau pejabat hanya berhak memegang satu unit mobil dinas sesuai aturan. "Tidak ada itu pejabat punya dua mobil dinas. Jangan sampai istri kepala dinas ikut dapat mobil dinas, seperti di daerah tetangga ada pelat merah dan pelat hitam, malu kita," ujarnya.

Ia juga mendorong Pemkab melakukan lelang terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai untuk menambah kas daerah. "Kalau daerah sudah tidak sanggup mengelolanya, lelang saja. Itu bisa menambah pendapatan daerah," pungkasnya.

(Dir)

 

#Fraksi PPP PKS #Guru PDTA