RAMBAH SAMO – Menyikapi instruksi Pemerintah Pusat terkait alih fungsi lahan pertanian yang harus sesuai peruntukan, Kepala Desa Rambah Baru, Riwanto, bersama Babinsa Kodim 0313, Sertu Mendrayani, bersinergi memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keberlanjutan lahan persawahan, Selasa (27/5).
Dalam kunjungan Babinsa ke Desa Rambah Baru, Kades Riwanto mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang belum memahami sepenuhnya kebijakan alih fungsi lahan. “Masyarakat belum sepenuhnya paham soal kebijakan ini. Karena itu, kami akan terus berupaya memberikan edukasi agar lahan yang seharusnya untuk persawahan bisa difungsikan kembali sesuai peruntukannya,” jelas Riwanto.
Ia menekankan bahwa proses pengembalian fungsi lahan ini tidak bisa dilakukan secara instan. “Ini perlu waktu dan dukungan dari semua pihak. Kesadaran masyarakat menjadi kunci,” tambahnya.
Sementara itu, Sertu Mendrayani menyampaikan bahwa alih fungsi lahan yang sebelumnya digunakan untuk tanaman seperti sawit dan karet, akan dikembalikan menjadi lahan persawahan. “Ini adalah program prioritas nasional. Kita semua harus mendukung. Namun, tentu perlu pendekatan yang intensif agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat kebijakan ini,” ujar Babinsa.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, agar para petani tidak merasa dirugikan. “Dukungan berupa kemudahan akses terhadap alat pengolahan lahan, pestisida, dan herbisida juga penting agar hasil panen petani optimal,” pungkasnya.
Sinergi antara pemerintah desa dan TNI ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang efektif dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan pertanian di Rokan Hulu.
(Rambe)
#rambah samo #kodim 0313 kpr