Sinergi Bapenda Kejari Kampar: Dorong Transparansi dan Perlindungan Keuangan Daerah

Sinergi Bapenda Kejari Kampar: Dorong Transparansi dan Perlindungan Keuangan Daerah

BANGKINANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). 

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda Kampar, Bangkinang, Kamis (21/8/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bapenda Kampar Kholidah, bersama Kepala Kejari Kampar, Dwianto Prihartono. Acara turut disaksikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kampar Andre Antonius beserta jajaran pegawai Bapenda Kampar.

Kajari Kampar Dwianto Prihartono dalam sambutannya menegaskan, bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan hukum dari kejaksaan untuk memperkuat langkah Bapenda dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan daerah.

“Melalui kerja sama ini, Kejari Kampar siap memberikan pendampingan hukum agar potensi penerimaan daerah dapat diamankan secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kampar Kholidah menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Kampar. Menurutnya, sinergi tersebut sangat strategis untuk memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

“Dengan adanya dukungan dari Kejari Kampar, kami semakin percaya diri dalam mengelola dan menertibkan penerimaan daerah, terutama jika menghadapi permasalahan hukum,” ungkap Kholidah.

Melalui kerja sama ini, diharapkan Bapenda Kampar semakin efektif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap bersih, transparan, dan berintegritas.

(*)

#pad #kejari #bapenda kampar