CSR Produktif Dorong Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat

CSR Produktif Dorong Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat

ROKAN HULU — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mendorong transformasi Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui program “Masjid Produktif” berbasis kemitraan strategis.

Bupati Rokan Hulu, Anton, menyatakan bahwa pembangunan masjid ke depan tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Masjid harus hidup, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi umat,” ujar Anton dalam keterangan resmi usai penandatanganan kerja sama antara Badan Pengelola Masjid Agung Islamic Center dan PT Anugerah Niaga Sawindo, Jumat (17/4/2026).

Kerja sama tersebut mencakup pengelolaan kebun kelapa sawit seluas sekitar 30 hektare melalui skema kemitraan bagi hasil. Pada periode pertama 2026–2031, sebanyak 60 persen hasil dialokasikan untuk biaya investasi dan pemeliharaan, sedangkan 40 persen sisanya dibagi antara perusahaan dan pihak masjid. Dari porsi tersebut, bagian masjid ditetapkan sebesar 40 persen.

Pembayaran perdana hasil kerja sama kepada pihak masjid direncanakan mulai direalisasikan dalam waktu dekat.

Memasuki periode kedua pada 2032 atau masa peremajaan (replanting), porsi biaya investasi diproyeksikan menurun menjadi 40 persen. Dengan demikian, nilai manfaat yang diterima masjid diperkirakan meningkat seiring dengan naiknya produktivitas kebun.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengapresiasi komitmen PT Anugerah Niaga Sawindo dalam mendukung pemberdayaan ekonomi berbasis masjid.

Anton menilai kemitraan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi pengelolaan masjid, tetapi juga dapat menjadi model sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan dunia usaha dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia juga berharap program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat diarahkan pada kegiatan produktif yang berdampak jangka panjang.

Dengan kerja sama tersebut, Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian diharapkan memiliki sumber pendapatan berkelanjutan untuk mendukung program sosial, pendidikan keagamaan, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah daerah memastikan pengelolaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel, disertai pengawasan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

(Darwin)

#CSR #Uslamic center pasir pengaraian