Kejari Kampar Layangkan Pemanggilan Ketiga untuk Irwan Saputra Terkait Dugaan Korupsi Dana KUR

Kejari Kampar Layangkan Pemanggilan Ketiga untuk Irwan Saputra Terkait Dugaan Korupsi Dana KUR

BANGKINANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melayangkan surat pemanggilan ketiga kepada Irwan Saputra, anggota DPRD Kampar dari Fraksi PAN, yang tengah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI Cabang Bangkinang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kajari Kampar Dwianto Prihartono melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan, saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).. Ia membenarkan bahwa pemanggilan ketiga sudah dilayangkan dan pihaknya masih menunggu kehadiran Irwan Saputra.

“Panggilan ke-3 sudah kita layangkan pada jumat kemarin (1/8),Kita tunggu minggu ini datang atau tidak,” ujar Jackson.

Saat ditanya mengenai langkah yang akan diambil jika Irwan Saputra kembali mangkir, Jackson menyatakan belum bisa memberikan asumsi atau tindakan lanjutan sebelum ada arahan dari pimpinan.

“Tidak bisa aku berandai-andai. Tunggu petunjuk pimpinan. Nanti akan saya informasikan lebih lanjut. Intinya, panggilan ketiga sudah dilayangkan. Kita lihat nanti,” jelasnya.

Terkait waktu pelayangan surat pemanggilan ketiga, Jackson tidak merinci tanggal pastinya, namun memastikan bahwa surat tersebut sudah disampaikan kepada yang bersangkutan.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya temuan terkait penyalahgunaan dana KUR yang disalurkan melalui BNI Cabang Bangkinang. Kejari Kampar tengah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu Ketua DPD PAN Kampar Zulpan Azmi saat dihubungi via selulernya belum ada respon hingga berita ini diterbitkan.

(Man)

 

#irwan saputra #Lkorupsi #dana KUR #BMI