Sekda Bengkalis Buka Entry Meeting Audit Interim LKPD 2025, Targetkan Opini WTP

Sekda Bengkalis Buka Entry Meeting Audit Interim LKPD 2025, Targetkan Opini WTP

BENGKALIS — Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pelaksanaan entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Bengkalis, Ersan Saputra, mewakili Bupati Bengkalis, di Ruang Rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (18/2/2026).

Entry meeting ini dihadiri Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang dipimpin Ketua Tim Yudhi Nopryan Dinata, bersama jajaran ketua sub tim dan anggota pemeriksa.

Kepala Inspektorat Bengkalis, Radius Akima, menyampaikan bahwa audit laporan keuangan merupakan agenda rutin tahunan. Namun, pelaksanaan tahun ini memiliki tantangan tersendiri karena berlangsung beriringan dengan awal bulan Ramadhan. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan dan komitmen seluruh perangkat daerah.

“Pemeriksaan akan berlangsung sekitar 30 hari hingga 14 Maret 2026. Kami minta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan memastikan pejabat terkait selalu berada di tempat untuk memperlancar proses pemeriksaan,” ujar Radius.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Yudhi Nopryan menjelaskan bahwa pemeriksaan interim dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, serta berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Menurutnya, pemeriksaan interim bertujuan memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian intern melalui test of control, serta melakukan pengujian terbatas atas kewajaran laporan keuangan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Ersan Saputra menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim pemeriksa. Ia juga menyampaikan pesan Bupati Bengkalis, Kasmarni, agar seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh dan bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung.

Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat yang tengah menjalani pemeriksaan wajib berada di tempat dan tidak meninggalkan tugas tanpa izin serta koordinasi dengan tim pemeriksa. Selain itu, kepala organisasi perangkat daerah diminta menunjuk pejabat yang memahami secara menyeluruh kegiatan dan pertanggungjawaban di masing-masing OPD.

“Koordinasi pemeriksaan akan difasilitasi oleh Inspektorat sebagai penghubung antara OPD dan BPK. Harapan kita, audit ini dapat menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan mempertahankan capaian tersebut sebagai bukti pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” kata Ersan.

Lina/PROKOPIM

#Sekda #wtp #Bengkalis