Sembilan dari Sebelas Tahanan Kabur Sudah Tertangkap, Dua Masih Diburu

Sembilan dari Sebelas Tahanan Kabur Sudah Tertangkap, Dua Masih Diburu

KAMPAR – Kepolisian Resor (Polres) Kampar terus mengintensifkan pencarian terhadap dua tersangka kasus narkoba yang masih buron usai kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar, Selasa (14/5/2025) dini hari. Keduanya adalah Asep Irawan dan Joni Afli Yaldi.

Dari total sebelas tahanan yang melarikan diri, sembilan telah berhasil ditangkap kembali. Sementara itu, Asep dan Joni masih dalam pengejaran aparat.

“Upaya pengejaran terus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh Polsek jajaran,” ujar Kapolres Kampar dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/5/2025).

Sebagai bagian dari upaya tersebut, jajaran kepolisian menggelar razia di sejumlah titik rawan. Pemeriksaan terhadap warga dan pengguna jalan dilakukan untuk mempersempit ruang gerak kedua buronan. Kapolres serta para Kapolsek turun langsung memimpin kegiatan tersebut di wilayah masing-masing.

Polres Kampar juga mengimbau masyarakat agar turut serta dalam upaya pencarian. Warga diminta untuk waspada dan segera melapor apabila melihat orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam proses ini. Informasi sekecil apa pun bisa sangat membantu,” kata Kapolres.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk segera menangkap kedua tersangka dan membawa mereka ke proses hukum. Polres Kampar juga mengajak masyarakat tetap tenang namun tetap siaga dan aktif memberikan informasi yang relevan kepada petugas.

Reporter : Dirman

Sumber : Humas Polres Kampar

#polres kampar #Tahanan kabur