TPP PPPK Kampar Dipotong, Repol Minta Jangan Lempar ke Isu Politik dan Masa Lalu

TPP PPPK Kampar Dipotong, Repol Minta Jangan Lempar ke Isu Politik dan Masa Lalu
Repol, Ketua DPD Golkar Kampar

BANGKINANG — Polemik pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kampar pada tahun anggaran 2026 terus menuai sorotan.

Kwtua DPD  Golkar Kampar, Repol, menegaskan agar persoalan tersebut tidak digiring ke isu politik maupun dibebankan pada kebijakan pemerintahan sebelumnya.

Menurut Repol, membengkaknya jumlah PPPK di Kampar merupakan fakta yang tidak bisa dipungkiri. Namun, ia menilai hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk memangkas hak pegawai karena proses pengangkatan PPPK dilakukan secara sah dan legal.

“Jumlah PPPK memang banyak, itu fakta. Tapi itu legal. Tidak bisa kemudian berkilah dan menyebut ini kesalahan masa lalu,” ujar Repol, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa persoalan tenaga honorer dan PPPK bukan hanya terjadi pada satu periode kepemimpinan. Setelah pengangkatan tenaga K1 menjadi PNS, masih terdapat tenaga honorer yang belum tertampung. Kondisi tersebut kemudian diikuti dengan keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ini bukan zamannya Yusri dan Repol saja. Semua OPD dulu banyak memasukkan THL, dan itu juga legal. PPPK pun legal, jadi jangan bersembunyi di balik alasan itu,” kata Repol yang pernah menjabat pimpinan DPRD Kampar.

Repol menegaskan, kebijakan pengangkatan PPPK justru merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB. Oleh karena itu, siapa pun kepala daerah yang menjabat memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan dampaknya secara bijak.

“Tidak bisa ini dibebankan ke masa lalu. Kalau begitu namanya cuci tangan. Ini beda kalau kasusnya ilegal,” tegasnya.

Dengan pengalamannya lebih dari 20 tahun di DPRD Kampar, Repol menilai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kampar masih memiliki ruang untuk menghindari pemangkasan TPP secara menyeluruh.

“Kalau APBD dibedah secara terbuka, apakah separah itu? Analisa saya, masih ada celah agar pemangkasan tidak dilakukan seperti sekarang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kebijakan penyamarataan TPP bagi seluruh PPPK. Menurutnya, jika penyesuaian keuangan daerah tidak terhindarkan, maka pendekatan yang digunakan harus adil dan rasional, dengan mempertimbangkan beban kerja dan risiko pekerjaan.

“Tidak masuk akal jika PPPK dokter spesialis disamakan dengan PPPK teknis yang risikonya rendah. Ini harus dianalisa supaya masyarakat paham,” katanya.

Repol menilai masih ada peluang untuk memperbaiki kebijakan tersebut melalui pergeseran anggaran internal, termasuk melalui APBD Perubahan.

“Misalnya enam bulan pertama dibayar Rp 300.000, lalu mulai bulan ketujuh bisa dinaikkan melalui APBD Perubahan menjadi Rp 400.000 atau Rp 500.000, khusus bagi PPPK dengan beban kerja tinggi. Kalau ada niat, ini masih bisa diperbaiki,” pungkasnya.

Penulis : Dir

#Repol #tpp pppk #DPD Golkar