BANGKINANG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar menggelar uji publik Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Ruang Rapat Bappeda Kampar, Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam finalisasi pedoman penanggulangan bencana yang akan menjadi dasar arah kebijakan mitigasi dan respons bencana di Kampar hingga tahun 2029 ke depan.
Kegiatan uji publik ini menghadirkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari OPD, kecamatan, perusahaan, hingga media. Beragam masukan disampaikan untuk menyempurnakan dokumen yang telah disusun oleh tim BPBD bersama para ahli.
Kepala Pelaksana BPBD Kampar, Agustar melalui Swkretaris Muhammad Katim, mengakui bahwa selama ini penanganan bencana di Kabupaten Kampar sering dilakukan secara reaktif karena belum adanya pedoman yang baku.
“Selama ini penanggulangan bencana tidak terkoordinir dengan baik karena belum tersusunnya dokumen RPB. Akibatnya, penanganannya cenderung dadakan. BPBD hanya bergerak berdasarkan laporan telepon tanpa dasar perencanaan yang terarah,” ungkap Katim.
Melalui uji publik ini, BPBD berharap dokumen RPB yang disusun dapat menjadi pedoman komprehensif bagi semua stakeholder.
“Alhamdulillah pelaksanaan hari ini berjalan lancar. Masukan dari kecamatan, OPD, perusahaan, hingga media sangat membantu agar dokumen ini mendekati sempurna dan benar-benar bisa kita pedomani dalam pelaksanaan pembangunan 2026 dan seterusnya,” tambahnya.
Katim menegaskan bahwa fokus utama ke depan adalah upaya pencegahan, bukan hanya penanganan saat bencana terjadi.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Penyusun Dokumen RPB dari Universitas Negeri Padang (UNP), Yusran menyampaikan bahwa penyusunan RPB ini didasarkan pada kajian risiko bencana yang telah tersedia. Namun, sejumlah peningkatan tetap diperlukan, terutama dalam aspek mitigasi.
“Kami menyusun berdasarkan kajian risiko yang sudah ada. Namun dari sisi mitigasi, masih banyak yang harus ditingkatkan, termasuk persoalan deforestasi dan faktor-faktor pemicu lainnya,” jelasnya.
Terkait pertanyaan mengenai catchment area dikawasan PLTA Koto Panjang, ia menegaskan pentingnya memasukkan aspek tersebut ke dalam dokumen.
“Catchment area itu sangat penting dan harus menjadi perhatian. Namun semua yang masuk dalam dokumen harus berdasarkan kajian. Jika kajiannya sudah ada, tentu bisa kami integrasikan ke dalam RPB,” katanya.
Tim ahli berharap hadirnya dokumen RPB dapat membuat Kampar menjadi daerah yang lebih siap dalam menghadapi potensi bencana.
“Setelah dokumen ini disusun, kita berharap Kabupaten Kampar semakin siap dalam melakukan mitigasi maupun respons bencana, sesuai visi daerah yang aman, tangguh, dan mampu melindungi keselamatan warganya,” tutupnya.
(Dir)
#BPBD #kampar dokumen RPB