Meresahkan! Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curanmor di 3 Lokasi

Meresahkan! Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curanmor di 3 Lokasi

SIAK HULU – Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap Polsek Siak Hulu. Seorang pria berinisial RA (25), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, ditangkap usai terlibat dalam pencurian motor di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Hendra Setiawan mengatakan, RA diamankan pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Kubang Raya.

"Pelaku ini sangat meresahkan warga. Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku," ujar AKP Hendra, Minggu (18/5/2025).

Aksi pencurian bermula pada Kamis (6/3/2025) saat istri korban memarkirkan motor Honda Vario di halaman rumah usai membeli makanan berbuka puasa. Naas, remote kunci motor tertinggal di dashboard. Usai Magrib, motor sudah raib.

Tim Reskrim Polsek Siak Hulu kemudian melacak keberadaan pelaku. RA ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengaku mencuri motor Honda Vario merah di Jalan Kedondong, Desa Kubang Jaya. Motor dijual lewat perantara DE, dan pelaku mendapat bagian Rp5,6 juta," kata Hendra.

Tak hanya itu, RA juga terlibat pencurian di dua lokasi lain, yakni:

1. Jalan Sialang Indah, April 2025 pukul 13.00 WIB – Pelaku bersama RO (DPO) mencuri Honda Beat merah putih. Motor dijual ROBI seharga Rp1,5 juta. RA kebagian Rp500 ribu.

2. Jalan Sialang Indah, April 2025 pukul 23.00 WIB – Bersama FA, RO, dan AR (ketiganya DPO), RA membongkar rumah dan menggondol 4 motor: dua Honda N Max, satu Honda Beat Street, dan satu Honda Revo. RA mendapat bagian Rp1 juta.

Identitas para pelaku lainnya kini sudah dikantongi pihak kepolisian.

"RA dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Hendra.

(Dir)

Sumber : Humas Polres Kampar

#siak hulu #Curanmor