KAMPAR - Kekerasan dalam rumah tangga kembali menggemparkan warga Riau. Seorang remaja bernama VW (18) menjadi korban penampilan brutal yang diduga dilakukan oleh CH di Perumahan Teratai Jaya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Korban yang saat itu berada di dalam gudang yang juga menjadi tempat tidurnya didatangi oleh pelaku. Dengan membawa gagang sapu, pelaku menghukum korban tidak mencuci pakaian dan membersihkan rumah dengan benar.
Amarah pelaku meledak. Ia langsung memukuli korban menggunakan gagang sapu dan alat pembersih dari rotan. Tak berhenti di situ, korban diinjak secara kejam di bagian wajah, mata, tangan kanan, hingga punggung. Tindakan tak manusiawi itu terjadi di hadapan sejumlah warga yang kemudian segera bertindak menyelamatkan korban.
Sofwan Hadi, salah satu warga sekaligus pelapor, bersama masyarakat lainnya langsung membawa korban ke Polres Kampar. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/162/V/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU. Polisi kini menjerat pelaku dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat dan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap korban KDRT, siapa pun mereka. Aparat diminta bertindak cepat dan tegas agar keadilan dapat ditegakkan tanpa kompromi.
#polres kampar #Kampar #Riau