Kasus Dugaan Pencurian Sawit di PT Tasma Puja Diproses Hukum, Laporan Penganiayaan Security Ikut Diselidiki Polisi

Kasus Dugaan Pencurian Sawit di PT Tasma Puja Diproses Hukum, Laporan Penganiayaan Security Ikut Diselidiki Polisi

KAMPAR – Kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit oleh seorang warga Desa Sungai Tarap, Kecamatan Tambang, di areal PT Tasma Puja dipastikan tetap diproses melalui jalur hukum. Di sisi lain, laporan dugaan penganiayaan terhadap terduga pelaku oleh oknum petugas keamanan perusahaan juga tengah diselidiki aparat kepolisian.

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menegaskan bahwa pertemuan yang digelar di Mapolsek Tambang pada Rabu (15/4/2026) bukan merupakan upaya mediasi damai terkait perkara pencurian, melainkan langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Pertemuan ini bukan untuk berdamai dalam kasus pencurian. Pihak perusahaan tetap menempuh jalur hukum. Kami mengundang pihak desa agar menghimbau masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah desa bersama masyarakat telah sepakat menjaga ketertiban dan mendukung penyelesaian perkara melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, Kapolsek juga membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian yang diduga melibatkan oknum security perusahaan. Laporan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polres Kampar.

“Apabila nantinya terbukti terjadi penganiayaan, pihak perusahaan menyatakan akan mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap oknum yang terlibat,” tambahnya.

Kepala Desa Sungai Tarap Chairil Anuar menegaskan pemerintah desa tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan terhadap warga, namun tetap menyerahkan proses pembuktiannya kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak menerima adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap warga. Namun hal itu harus dibuktikan secara hukum dan kami meminta agar kejadian ini diusut sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pertemuan di Mapolsek Tambang merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan pemuda yang sebelumnya disampaikan dalam forum di kantor desa terkait insiden tersebut.

Chairil juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.

“Kalau pun ada rencana aksi unjuk rasa, kami minta tetap menjaga situasi kondusif dan tidak boleh anarkis karena hanya akan menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Di sisi lain, dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Anasrul yang disebut melibatkan oknum security dan centeng di lingkungan PT Tasma Puja turut menjadi perhatian publik. Pihak keluarga korban mengaku tidak menerima perlakuan tersebut dan telah melaporkan kejadian itu kepada aparat penegak hukum.

Dalam notulen kesepakatan hasil pertemuan disebutkan bahwa apabila terjadi tindak pidana pencurian, maka proses hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun tindakan kekerasan tidak dibenarkan kecuali dalam kondisi membahayakan.

Selain itu, Pemerintah Desa Sungai Tarap bersama masyarakat dan pemuda memberikan kesempatan kepada pihak PT Tasma Puja untuk memproses secara hukum pelaku tindak pidana dengan tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat sebagai prinsip penyelesaian masalah.

Kesepakatan juga menyebutkan bahwa apabila terbukti ada oknum security atau karyawan yang melakukan pelanggaran hukum, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.

Selanjutnya, apabila security dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan dalam perkara pidana, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dari perusahaan.

Menanggapi tudingan tersebut, seorang mantan petugas keamanan PT Tasma Puja, Kasun, membantah adanya praktik penganiayaan dalam sistem pengamanan perusahaan.

“Saya menolak adanya tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan itu. Sepengetahuan saya, selama saya bekerja, SOP di PT Tasma Puja tidak pernah membenarkan tindakan seperti itu,” ujarnya.

Kesaksian serupa juga disampaikan seorang warga Kecamatan Kampa yang mengaku pernah beberapa kali berada di area kebun kelapa sawit milik perusahaan. 

Ia mengatakan pernah mendapat teguran dari petugas keamanan saat mengambil buah sawit, namun tidak mengalami tindakan kekerasan.

“Security mengingatkan saya agar jangan mengambil buah di TPH. Kalau ke depan tertangkap lagi, baru akan dibawa ke pihak berwajib,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Tasma Puja belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut, sementara aparat kepolisian masih menangani laporan yang telah disampaikan keluarga korban

(*)

#tasma puja