KAMPAR – Tim Patroli Praja 24 Jam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar kembali mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat. Pada patroli terbaru, tim berhasil mengamankan 12 remaja, yang terdiri dari putra dan putri, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan zat adiktif (pesta lem) di area gelap Lapangan Merdeka, Bangkinang Kota, Senin malam (24/7/2025).
Kejadian tersebut bermula ketika tim patroli mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi minim pencahayaan. Saat petugas mendekat, para remaja sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan seluruhnya. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, ditemukan beberapa bungkus lem yang diduga digunakan untuk dihirup.
Yang memprihatinkan, seluruh remaja tersebut masih berusia sekitar 14 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk sejumlah remaja putri.
Mereka kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kampar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan awal. Pihak Satpol PP juga segera memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pendampingan serta menegaskan pentingnya pengawasan keluarga terhadap anak-anak.
Kepala Satpol PP Kampar Arizon SE menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa ini. Ia mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memantau pergaulan anak, khususnya pada malam hari.
“Kami minta kepada para orang tua untuk lebih peduli dan aktif memantau aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerumus dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan zat berbahaya,” tegas Arizon.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Jika ada aktivitas mencurigakan atau yang meresahkan, terutama yang melibatkan anak-anak, silakan hubungi Call Center Satpol PP Kampar. Kami siap bergerak cepat demi menjaga ketertiban dan masa depan generasi muda Kampar,” tambahnya.
Patroli PRAJA 24 Jam akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Satpol PP Kampar dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah kenakalan remaja. Satpol PP berharap masyarakat turut aktif dalam menjaga lingkungan demi menciptakan Kampar yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan zat adiktif di kalangan pelajar.
(*)
#Kampar #Satpol PP