KAMPAR — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Operasi ini dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kampar, Fajri, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan menjelang Ramadhan.
“Operasi pekat ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum dan penyakit masyarakat, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan khusyuk,” ujar Fajri, Selasa (17/2/2026).
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi, antara lain :
Jalan Kubang, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, pada 11 Februari 2026
Desa Gading Sari dan Plamboyan, Kecamatan Tapung, pada 13 Februari 2026
Kecamatan XIII Koto Kampar, pada 5 Februari 2026
Fajri menjelaskan, dalam operasi tersebut petugas menyasar aktivitas yang berpotensi melanggar peraturan daerah, seperti penyakit masyarakat, tempat hiburan yang tidak sesuai ketentuan, serta aktivitas lain yang dapat mengganggu ketenteraman warga.
Ia menambahkan, Satpol PP Kampar juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadhan,” kata dia.
Operasi pekat ini akan terus dilakukan secara bertahap hingga memasuki awal Ramadhan 1447 H di wilayah Kabupaten Kampar.
Reporter : Dir
#pekat #satpol ppkampar