Warung Remang-Remang di Kampar Kiri Hilir Digerebek, Miras Disita!

Warung Remang-Remang di Kampar Kiri Hilir Digerebek, Miras Disita!

KAMPAR – Tim Yustisi Kabupaten Kampar kembali menggelar razia terhadap warung remang-remang yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras). Operasi ini berlangsung pada Kamis malam (16/1/2025) di Kelurahan Sungai Pagar dan Dusun Damai Makmur, Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Kasatpol PP Kampar, Arizon SE, mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas menemukan satu warung remang-remang di Dusun Damai Makmur dalam kondisi beroperasi dan mendapati miras di lokasi.

"Petugas langsung memberikan teguran tertulis kepada pemilik warung dan melakukan sosialisasi terkait larangan menjual miras. Kami akan terus melakukan razia demi menjaga ketertiban umum di Kabupaten Kampar," tegas Arizon.

Operasi ini dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda (Gakda), Sawir, SP, MSi, serta didampingi oleh Kasi Penyidik PPNS, Kasi Hubungan Antar Lembaga, personel BKO TNI/Polri, dan Satpol PP Kampar.

Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen menindak tegas warung-warung yang melanggar aturan. Razia ini akan terus dilakukan guna menertibkan tempat-tempat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

#Kampar #Riau #Satpol-PP kabupaten Kampar