Kuasa Hukum Terduga KDRT Inisial DS, Muharnis SH MH:Bantah Semua Tuduhan Pelapor, Ini Penjelasannya

Kuasa Hukum  Terduga KDRT Inisial DS, Muharnis SH MH:Bantah Semua Tuduhan Pelapor, Ini Penjelasannya

ROHUL - Seorang Suami dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polres Rokan Hulu Riau dalam dugaan Perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Yang terjadi lima bulan yang silam, 

Diketahui Kedua pasangan  ini saat ini sedang dalam proses Perceraian di Pengadilan Agama dan sedang dalam proses, sebut PH terduga Muharnis SH MH saat dimintai keterangannya via whatsapp, 

"Benar proses sidang gugatan perceraian sedang berlangsung dan kita tunggu hasilnya, ujar Muharnis kepada redaktur media ini,, Senin (26/5).

Muharnis SH MH juga menjelaskan, Bahwa terkait laporan atas dugaan KDRT yang dilakukan  Suaminya di Polres Rohul, juga sedang berjalan, namun kita dari kuasa hukum Terlapor sudah membantah tuduhan itu dan kita juga sudah berikan penjelasan disertai bukti-bukti atas tuduhan tersebut, kata Pak Muharnis lagi, 

Kuasa Hukum terlapor Muharnis SH MH yang juga mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Riau ini, nenyatakan, Bahwa tuduhan Pelapor itu mengada-ngada dan bohong dan kita siap buktikan nantinya, ujar Muharnis lagi, 

Sementara itu dari Pihak Keluarga terlapor Benny yang saat kita mintai tanggapan nya mengatakan, Bahwa tuduhan terhadap adiknya inisial DS (terlapor) itu pembohongan semata dan itu dilakukannya agar DS ditahan dan dia bisa dengan leluasannya menjual harta milik mereka berdua, dan ini sudah terbukti tegas Benny, 

"Kita juga sudah buat laporan ke Polres Rohul atas dugaan pencurian atau Perampasan serta laporan atas dugaan pemalsuan data dan tanda tangan, pungkas Benny, "

Belum beberapa hari Terlapor di tahan, pelapor sudah mengambil harta-harta bersama dan datang bersama segerombolan orang  untuk melelang Ruko dan rumah dengan tujuan untuk menguuasai semua  harta bersama  tersebut, urai Benny (kakak terlapor) lagi. 

(Rambe)

#Kuasa hukum #KDRT