KEPENUHAN — Seorang tahanan di Polsek Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, resmi memeluk agama Islam dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Masjid Besar Al-Ikhwan, Kecamatan Kepenuhan, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tahanan tersebut bernama Faozatulo Laia (30), warga Bintang Baru, yang sebelumnya menganut agama Kristen. Prosesi perpindahan agama itu disebut berlangsung atas kesadaran pribadi tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Kanit Binmas Polsek Kepenuhan IPTU Gusnal Hendri, perwakilan KUA Kepenuhan M. Darwis, Lurah Kepenuhan Tengah Muhammad Arif, pengurus Muallaf Centre Asril Wan Arif, Imam Masjid Besar Al-Ikhwan Ustadz Taufiq, personel Polsek Kepenuhan, serta sekitar 20 jamaah.
Kapolsek Kepenuhan Refly Setiawan Harahap mengatakan, keputusan Faozatulo untuk memeluk Islam berawal dari ketertarikannya terhadap aktivitas keagamaan di ruang tahanan.
“Yang bersangkutan sering melihat rekan-rekannya melaksanakan shalat dan membaca Al-Qur’an dalam kegiatan pembinaan rohani di sel. Dari situ, ia mulai mempelajari ajaran Islam hingga merasakan ketenangan batin,” ujar Refly.
Menurut dia, keinginan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan pendalaman, Faozatulo menegaskan bahwa keputusan itu diambil secara sadar dan tanpa tekanan.
Polsek Kepenuhan selanjutnya memfasilitasi proses tersebut dengan berkoordinasi bersama KUA Kepenuhan. Prosesi pengucapan syahadat dipimpin oleh M. Darwis dan disaksikan para undangan yang hadir.
Sebelum prosesi berlangsung, Faozatulo juga telah membuat serta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk keseriusan atas keputusannya.
Refly menambahkan, pihaknya akan memberikan pendampingan lanjutan kepada yang bersangkutan melalui bimbingan tata cara ibadah oleh ustaz secara berkala di rumah tahanan Polsek Kepenuhan.
(Dr)
Sumber : Humas Polres Rohul
#polsek kepenuhan